Assalamu'alaikum Wr. Wb

Selamat datang di Blog PKBM Cahaya Ilmu
ini merupakan sebuah lembaga yang bergerak dibidang pendidikan untuk warga belajar yang tidak mampu dan putus sekolah.
semoga dengan adanya lembaga ini, dapat menjadi bermanfaat bagi kita semua khususnya warga belajar.

Minggu, 23 November 2008

Tujuan

Tujuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Cahaya Ilmu adalah membimbing, mengarahkan serta memberikan bekal hudup bagi masyarakat agar cerdas, terampil, mandiri, produktif serta berakhlakul karimah menuju masyarakat yang harmonis.

Sabtu, 22 November 2008

Misi

  1. Memberikan bimbingan dan pelayanan pendidikan serta pengajaran kepada masyarakat.
  2. Memberikan pendidikan keterampilan (life skill)
  3. Memberikan pelayanan dan bimbingan agama
  4. Mengembangkan kelompok-kelompok usaha pemberdayaan masyarakat dibidang keterampilan.
  5. Memobilitasi sumber daya dan partisipasi masyarakat dalam upaya mendukung penyelenggaraan program pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat

Jumat, 21 November 2008

Visi

Mewujudkan masyarakat Kota Pekanbaru Cerdas, Terampil, Mandiri, Produktif dan Berakhlakul Karimah menuju kehidupan yang harmonis.

Kamis, 20 November 2008

Permasalahan

Secara umum permasalahan yang dihadapi oleh pengurus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Cahaya Ilmu adalah berkaitan dengan kesiapan warga belajar dalam mengikuti program pembelajaran yang telah dipersiapkan oleh PKBM Cahaya Ilmu, yaitu;
  1. Minat warga belajar untuk mengikuti pembelajaran sangat rendah.
  2. Warga belajar banyak yang bekerja dengan orang lain, sehingga menhyulitkan bagi mereka untuk dapat mengikuti pembelajaran.
  3. Jauhnya tempat tinggal warga belajar dengan lokasi belajar.
Di sisi lain berkaitan dengan system penyaluran dana batuan Block Grant yang diberikan oleh pemerintah terlalu lama untuk bisa dimanfaatkan, sehingga para tutor/nara sumber teknis yang memberikan pembelajaran atau pelatih ragu dalam menjalankan tugasnya dilapangan. Hendaknya hal ini perlu mendapat perhatian yang serius dari pihak pengambil kebijakan.

Rabu, 19 November 2008

Latar Belakang

Pendidikan kesetaraan merupakan suatu bentuk realisasi dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 13 ayat (1), tentang Jalur pendidikan, dan pasal 26 ayat (6) yang menyatakan bahwa hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Pendidikan kesetaraan tersebut berbentuk program Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTs, dan Paket C setara SMA/MA.
Mengingat pentingnya keberadaan pendidikan kesetaraan dalam mendukung implementasi pendidikan di Indonesia, pendidikan kesetaraan perlu mendapat perhatian yang serius baik dari pemerintah maupun stakeholders yang bergerak di bidang tersebut.
Dalam rangka memperhatikan hal tersebut Pengurus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Cahaya Ilmu Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru tahun 2003 telah melaksanakan program Paket A setara SD/MI, Paket B Setara SMP/MTs. dan tahun 2005 program Paket C Setara SMA/MA.
Tahun 2007 PKBM Cahaya Ilmu telah meluluskan paket A setara SD/MI sebanyak 46 orang dan paket C sebanyak 22 orang. Total secara keseluruhan yang telah lulus dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Cahaya Ilmu sebanyak 68 Orang.Tahun 2008 telah mengirim peserta Ujian Nasional (UNAS) sebanyak 175 0rang yang terdiri dari 17 orang paket A, 90 orang paket B, 68 orang paket C (termasuk yang menumpang Ujian Nasional dari PKBM Hangtuah Kec. Limapuluh Kota Pekanbaru).

Bagaimana Tanggapan Anda Dengan Adanya Pendidikan Kesetaraan?